PAREPARE - Penyedik tindak pidana korupsi (Tipiko) Polres Parepare melinpahkan berkas perkara kasus korupsi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota parepare tahun anggaran 2018 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare
Hal itu disampaikan Kanit Tipikor Polres Parepare Aiptu Cambura Senin (4/7/2022)
Baca juga:
Dramatik: Hakim Etik Adili Hakim Konstitusi
|
"Iya tadi siang kita sudah limpahkan ke kejari Parepare , Tinggal menunggu berkas diteliti kejaksaan, " ucapnya.
Terpisah, Kasi Pidsus Kehari Parepare, Andi Muh. Dachrin membenarkan jika tahap 1 perlimpahan berkas perkara korupsi Dinkes Kota Parepare telah diterima untuk meneliti berkasnya.
"Sekitar jam 2 siang berkasnya kita Terima dari penyidik Polres Parepare.Sudah ada tim Jaksa yang dibentuk oleh Bapak Kejari untuk meneliti berkasnya, katanya.
Diketahui kasus ini melibatkan dua orang yang diduga terlubat dalam kasus korupsi dana Dinkes parepare 6, 3 miliar tahun abggaran 2018 yakni, inisial JA dan SD ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Tipikor Polres Parepare ( Nur Arif) Parepare Sulsel