PAREPARE– Salah satu kebahagiaan tersendiri dari ASN kota Parepare adalah cairnya TPP (Tambahan penghasilan pegawai) yang diterima tiap bulannya. Walaupun TPP di Parepare ini terlambat terealisasi jika dibandingkan dengan daerah daerah lain misalnya Pinrang yang sudah cair sejak tahun 2018.
Ada aturan baru dari BKDSDMD kota Parepare bahwa seorang ASN Parepare bisa mendapatkan TPP jika smart presensinya 68, 11%. Jika kurang dari angka tersebut maka tidak akan memperoleh TPP pada bulan berjalan. Jadi walaupun rajin masuk kantor , rajin mengabsen manual , rajin input e-kinerja 100%. Namun jika smart presensinya (kehadiran secara digitalnya) kurang dari 68, 11% maka tidak bisa mendapatkan TPP atau Rp.0 .
Hal ini dibenarkan oleh Hendra Basri selaku kasubag administrasi umum dan kepegawaian dishub kota Parepare “memang begitu aturannya” imbuhnya.
Senada dengan hal itu Sekdis perhubungan kota Parepare membenarkan hal tersebut . “BKDSDMD sudah mewanti wanti asn untuk memperhatikan absensi digitalnya (smart presensi) karena itu menjadi dasar pembayaran TPP bagi ASN” jelasnya.
Aturan baru dari BKDSDMD kota Parepare yang dikepalai oleh Adriani Idrus ini membolehkan pegawai malas masuk kantor untuk dapat TPP secara full (berjuta juta perbulan) dengan syarat presensi diatas 68, 11% karena bukan lagi kehadiran fisik di kantor yang dinilai, bukan pula absensi manual akan tetapi smart presensi nya. Mau malas atau rajin masuk kantor tetap bisa dapat TPP full dengan syarat diatas.
Smart presensi adalah aplikasi absensi digital online melalui HP yang bisa didownload oleh siapa saja di play store dengan nama “presensi Parepare”yang dibuat oleh diskominfo kota Parepare.
Cukup memasukkan NIP (nomor induk pegawai sebagai usernamenya) dan passwordnya maka anda sudah bisa mengabsenkan pegawai tersebut. Kalo ingin mengabsen untuk pegawai lain cukup log out dan log in dengan NIP lainnya dan passwordnya. Adapun untuk mengetahui persentase kehadiran hanya bisa dibuka oleh admin kepegawaian dan admin dari BKDSDMD sendiri (karena di hp presensi ASN sendiri tidak ada fitur itu) yang ada hanya fitur laporan sebagaimana gambar dibawah (tidak ada persentasenya yang muncul).
Hal ini tentu seiring dengan berkembangnya zaman yang mana semuanya serba digital bukan lagi dinilai secara fisik termasuk dalam hal kehadiran ASN di kantor.
( Fahri Nusantara/Ishak Idrus).