PAREPARE - Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe menghadiri lauching Rumah Adhyaksa atau House of Restorativa Justice Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.
kegiatan dirangkaikan penandatanganan deklarasi pencanganan yang dilaksanakan di Taman Mattirotasi Kecamatan Ujung Senin ( 21/3/2022)
Peresmian Rumah Adhyaksa dimulai dengan penekanan tombol sirine yang dilakukan secara bersamaan oleh jajaran forkopinda, kemudian dilanjutkan penadatanganan deklarasi pencanangan Rumah Adhyaksa.
Launching juga dihadiri jajaran forkopinda yaitu TNI, Polri, Pengadilan Negeri Lapas Kelas II A DPRD, para Pimpinan SKPD, Camat, Lurah serta para Kasi Kejaksaan Negeri Parepare.
Wali Kota Parepare, HM. Taufan Pawe, pada kegiatan itu mengapresiasi Rmah Adhyaksa kata dia sistem penegakan hukum di Parepare dapat ditempuh dengan berbagai cara, seperti keadilan bagaimana pelaku dan korban atau komponen stakeholder lain dapat duduk bersama untuk melahirkan perdamaian dalam berbagi permasalahan hukum, "paparnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Didi Hariyono menuturkan, Rumah Adhyaksa itu merupakan program nasional yang dicanangkan Jaksa Agung yang harus disosialisasikan ke seluruh wilayah Indonesiab baik di tingkat Kabupaten maupun Kota.
"Kehadiran Rumah Adhyaksa ini diperuntukan sebagai layanan hukum untuk masyarakat dalam menabgani perkara ringan yang tidak sampai persidangan, bisa diselesaikan melalui jalur restorasi, " katanya. (Nur Arif) Parepare Sulsel