PAREPARE - Masjid terapung Kota Parepare atensi DPRD, pasalnya kontrak kerja pembangunan masjid tersebut sudah melewati 2 kali addendum. Legislator Nasdem Ir. Yasser Latif mempertanyakan kontra kerja masjid terapung tersebut ke Wali Kota DR HM.Taufan Pawe.
Masjid terapung kontraknya deadline-nya 31/3/2022.Adakah putus kontrak?" tanya Yasser Latif di sela-sela rapat paripurna penyerahan LKPJ.
Yasser mengatakan dirinya sebagai wakil rakyat sudah mengingatkan bahwa proyek itu dianggap menyimpangmenyimpang. Ia serahkan proses selanjutnya kepihak berwenang.
"Apakah inspektorat, kejaksaan atau ranah BPK Tapi tugas pokok kami sebagai wakil rakyat sudah mengingatkan bahwa kami anggap pinyimpangan. Kita baca dulu LKPJ-nyaLKPJ-nya. Kami tetap mencermati, " kata Yasser Latif Ketua Fraksi Nasdem Kota Parepare.
Senentara itu, Wali Kotak Parepare HM. Taufan Pawe menegaskan pembangunan masjid terapung tetap lanjutlanjut. Taufan Pawe sudah konsultasi ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP). Hasilnya di silakan untuk tetap lanjut bekerja.
"Taufan Pawe mengatakan, tetap lanjut tidak ada pemberentihan. Cuma memang kita harus hargai pendapat dewan bahwa pengetahuan mereka kontrak sudah diputuskan. Karena sudah lewat waktu.Tapi setelah kita konsultasi BPKP, BPK, dan LKPP itu memperkenankan untuk tetap dilanjutkan, "pungkas Taufan Pawe.
Wali Kota dua periode itu ingin pembangunan masjid terapung itu tuntas secepatnyasecepatnya.Dirinya juga berharap bahwa masjid terapung itu diresmikan Ketua Dewan Masjid Yusuf Kalla bersama Ilham Habibie (Nur Arif) Parepare Sulsel